PKS Prihatin Setgab Ribut Masalah Koalisi Daripada Pikirkan Rakyat


Jakarta (5/4) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyesalkan sikap partai koalisi dalam Setgab yang lebih meributkan jabatan menteri, daripada memikirkan nasib rakyat. Apalagi, saat ini harga barang kebutuhan masih tinggi, padahal harga BBM tidak jadi naik.

Hal ini disampaikan Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq di Jakarta, Kamis (4/5) menanggapi pernyataan anggota koalisi yang malah meributkan jabatan menteri, tapi melupakan nasib rakyat kecil.

"Isu setgab mengeluarkan PKS dari koalisi adalah isu elit dan tidak penting buat rakyat. Isu besar pemerintah seharusnya fokus mengatasi ketidakpastian yang menghantui rakyat kecil, yaitu apakah BBM akan naik, kapan dan berapa naiknya,"  tegas Mahfudz.

Menurut Mahfudz, pemerintah harusnya fokus menjawab persoalan harga kebutuhan pokok yang sudah terlanjur naik. Padahal, rencana menaikkan harga BBM bersubsidi batal dilakukan per 1 April lalu.

"Bagaimana pemerintah bisa menurunkan harga kebutuhan dasar masyarakat. Ini yang dibutuhkan rakyat dari pemerintah," imbuhnya.

PKS, lanjut Mahfudz, siap menerima konsekuensi apa pun terkait sikap politik mereka yang menolak rencana kenaikan harga BBM.

"Setgab jangan membuat sibuk masyarakat dengan isu koalisi. Turunkan harga-harga sekarang. Itu keinginan masyarakat," tegas dia.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

09.39 | Posted in , | Read More »

Lebih Penting Pikirkan Nasib Rakyat Kalau BBM Jadi Naik


Jakarta (3/4) –  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa pemberitaan media dan opini publik yang lebih banyak menyorot konflik politik (seperti nasib PKS dalam koalisi) dikhawatirkan akan menghilangkan esensi atau mereduksi makna penolakan penaikan harga BBM oleh rakyat.

“Janganlah isu penolakan penaikan harga BBM yang menjadi isu publik berubah arah menjadi isu elitis soal polemik dan konflik politik diantara partai-partai khususnya yang tergabung dalam koalisi,” demikian saran Jazuli Juwaini, yang juga menjabat Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan.

Menurut Anggota Badan Anggaran DPR RI ini, Paripurna DPR telah usai. Sikap fraksi-fraksi juga sudah jelas. Keputusan telah diambil, meskipun keputusan DPR RI tersebut masih akan diuji materi baik secara formil maupun materiil. Bagi PKS yang terpenting adalah bagaimana nasib rakyat seteleh keputusan Paripurna tersebut.

“Sikap kami jelas. Kami dengar suara rakyat, tolak kenaikan harga BBM. Sebagai konsekuensi kami berbeda dengan pendapat mayoritas fraksi koalisi, silakan Pak SBY evaluasi PKS. Kami siap apapun keputusannya karena prerogatif ada di tangan Presiden SBY. Demikian saja, titik, tidak usah diperdebatkan,” tegas Jazuli Juwaini.

“Selebihnya kami tidak tertarik bicara nasib kami di koalisi. Lebih penting bagi kami untuk membicarakan nasib rakyat pasca paripurna yang menyetujui penaikan harga BBM dengan syarat sebagaimana diatur pada Pasal 7 Ayat 6A UU APBN 2012,” lanjut Anggota Komisi VIII ini.

Terkait posisi PKS pasca Paripurna DPR RI, Jazuli menjelaskan, “Nyatanya, kami saat ini masih bersama koalisi di pemerintahan – sebelum ada keputusan lain dari Pak SBY (mengeluarkan PKS). Maka kami akan tetap memberikan masukan kepada pemerintah/presiden agar BBM bersubsidi tidak dinaikkan, betapapun pemerintah diberikan peluang oleh UU APBN Pasal 7 ayat 6A tersebut,” ungkap Jazuli.

PKS akan tetap mendesak dan mendorong pemerintah untuk melakukan gerakan penghematan (efisiensi) nasional yang masif dan efektif pada pos-pos anggaran di semua kementerian/lembaga. PKS juga akan mendesak pemerintah untuk secara bertahap melakukan penghematan penggunaan energi fosil ini serta melakukan alih energi dari minyak ke energi alternatif supaya kita tidak salalu kerepotan menghadapi fluktuasi harga minyak dunia.

“Apapun akan kami lakukan agar harga BBM bersubsidi tidak jadi naik, dan hal ini juga sangat mungkin dilakukan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Pak SBY. Sehingga rakyat miskin yang hidupnya sudah sulit dan terhimpit tidak bertambah lagi bebannya. Inilah pendapat dan pendirian kami,” pungkas Jazuli Juwaini.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

09.37 | Posted in , | Read More »

Pembahasan KUA-PPAS tentang Plafon Anggaran Belanja Sementara 2012


Pembahasan KUA-PPAS tentang Plafon Anggaran Belanja Sementara 2012 di Hotel Galuh Prambanan pada hari Jumat-Ahad 14-16 Oktober 2011 telah menyepakati besarnya plafon sementara untuk belanja langsung sebesar Rp 311.426.236.044,00. Angka tersebut merupakan hasil penyelarasan yang dilakukan untuk menampung pembahasan di masing-masing komisi dengan diasumsikan pada kondisi keuangan yang ada saat ini.

09.21 | Posted in | Read More »

Rapat Komisi C DPRD Kota Majapahit

09.16 | Posted in | Read More »

Pelatihan Anggota Dewan Fraksi PKS DPRD Kota Majapahit

09.14 | Posted in | Read More »

Rapat Paripurna DPRD Kota Majapahit tentang Peraturan Daerah Retribusi Jasa Umum

09.13 | Posted in | Read More »

Rapat Komisi B DPRD Kota Majapahit

09.12 | Posted in | Read More »

Usul Prakarsa Raperda Penyelenggaraan Pendidikan


Puji Syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita semua bisa hadir di gedung ini untuk menunaikan tugas yang penting, tugas mewakili warga Kota Majapahit dalam rangka menghadirkan keadilan dan kesejahteraan. Sholawat dan Salam kita curahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan suri tauladan kita dalam berjuang dan berkorban untuk menegakkan keadilan dan memperjuangkan kesejahteraan umat.

Hadirin sekalian yang kami hormati,

08.54 | Posted in | Read More »

Pemandangan Umum FPKS terhadap RAPBD 2010

08.53 | Posted in | Read More »

Pendapat Akhir FPKS Terhadap Raperda Izin Gangguan

08.52 | Posted in | Read More »

Pendapat Akhir FPKS terhadap Raperda Retribusi Terminal

08.51 | Posted in | Read More »

Pemandangan Umum FPKS terhadap Raperda tentang Pajak Daerah

08.51 | Posted in | Read More »

Visi & Misi FPKS Majapahit


Visi & Misi Fraksi PKS Majapahit

Latar Belakang Visi:
  1. Kinerja yang baik di kelembagaan DPRD Majapahit
  2. Unsur terpenting dalam membentuk pemda prov yang bercitra positif
  3. Perpanjangan tangan partai (DPW)
  4. Amanah dan melayani umat (Majapahit)

Visi FPKS DPRD Majapahit 2012
Menjadi fraksi yang bersih, peduli dan profesional sebagai mitra  pendukung pemerintah provinsi dalam membangun masyarakat Majapahit
Misi FPKS DPRD Majapahit
  1. Meningkatkan peran fraksi dalam perbaikan kinerja lembaga DPRD dan pemerintah provinsi (eksekutif dan legislatif).
  2. Meningkatkan fungsi komunikasi, kehumasan dan dakwah fraksi dengan berbagai elemen masyarakat.
  3. Mengoptimalisasikan peran politik fraksi dalam penguatan posisi pks di Majapahit.

08.26 | Posted in | Read More »

Profil Ahmad Bin Fulan

08.24 | Posted in | Read More »

Profil Buchori Bin Fulan

08.23 | Posted in | Read More »

Profil Choirul Bin Fulan

08.22 | Posted in | Read More »

Tugas & Fungsi

08.21 | Posted in | Read More »

Jelang Mukernas PKS, 500 Becak Bermotor Service Gratis


MEDAN (Berita) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berupaya untuk terus dekat dengan masyarakat. Menjelang pelaksanaan   Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Medan 26 hingga 30 Maret PKS mencoba berbagi dengan para abang beca, dengan memberi fasilitas service gratis.

Sebanyak 500 beca bermotor mendapat kesempatan untuk menyervis kenderaannya itu, yang pelaksanaannya dibuka secara resmi Ketua Panitia Mukernas PKS 2012, H M Hafez Lc MA, Selasa (20/03) di Imam Service, Jalan Bromo Medan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu para pengemudi Betor yang dalam kesehariannya mencari nafkah tidak terlepas dari Bahan Bakar Minyak (BBM). Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga BBM mulai 1 April yang tentunya sangat memukul masyarakat termasuk para pengemudi Betor,” kata Hafez yang juga Ketua Umum DPW PKS Sumut, dalam sambutannya di hadapan puluhan Abang becak yang menghadiri proses lounching servis gratis tersebut.
Kegiatan tersebut menurut Hafez, diharapkan dapat menjadi pemicu bagi partai politik (Parpol) lain, organisasi kemasyarakatan dan pihak-pihak lainnya. Sebab, saat ini pelayanan secara gratis yang tentunya sangat dibutuhkan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat yang sudah mulai dilupakan sebagian pihak. Padahal, pelayanan seperti ini sangat efektif untuk memberikan motivasi bagi masyarakat untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
“PKS sendiri, dalam rangkaian Muksernas 2012 akan melaksanakan pelayanan-pelayanan gratis kepada masyarakat. Selain servis gratis untuk Betor, juga akan ada pengobatan gratis dan pelayanan publik secara gratis lainnya,” lanjut Hafez.
Turut hadir dalam acara tersebut Kabid Kaderisasi PKS Sumut Mahmud Soleh Spdi MA, Ketua DPD PKS Kota Medan Azhar Arifin Lc, Sekretaris DPD PKS Medan Abdul Rahim Siregar ST dan Ketua DPAC PKS Medan Area Lukman Hakim. Selain service gratis, pengemudi Betor juga diberikan oli gratis dan pemasangan tenda betor.
Dalam kesempatan tersebut Hafez mengungkapkan, dengan ditunjukknya Sumut sebagai tuan rumah pelaksanaan Mukernas PKS 2012, maka menjadi kebanggan tersendiri bagi masyarakat Sumut dengan kepercayaan tersebut. Karena itu, katanya, dia berharap seluruh kepanitiaan dan masyarakat menyukseskan seluruh kegiatan yang memberi manfaat positif bagi masyarakat dan pembangunan Sumut ke depan.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Medan Azhar Arifin, dalam sambutannya mengajak seluruh pihak, khususnya para pengemudi Betor untuk memanfaatkan pelayanan servis gratis tersebut. Sehingga, Betor yang dikemudikan untuk mencari nafkah tersebut berada dalam keadaan sehat dan dapat meraih rezeki yang lebih banyak. “Suatu kehormatan dengan diadakannya servis gratis yang akan mencakup 21 kecamatan di Kota Medan ini,” katanya.
Di Kota Medan, selain minibus angkutan kota (Angkot), Betor merupakan sarana yang paling jamak digunakan masyarakat sebagai sarana angkutan untuk di dalam maupun pinggiran kota. Tergolong lebih praktis, karena rute yang dilewati tergantung pada permintaan penumpang. Berbeda dengan Angkot yang telah memiliki rute/trayek tetap. (irm)

Sumber: Berita Sore

08.24 | Posted in | Read More »

Hidayat : Buat Warga Tidak Mampu, Biaya Rumah Sakit, Pernikahan, Melahirkan & Pemakaman Harus Gratis


Jakarta – Calon Gubernur DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa kemampuan dana APBD DKI Jakarta sesungguhnya bisa dioptimalkan untuk kepentingan warga Jakarta yang hidupnya susah, Jika memang perlu semua kebutuhan dasar warga terkait dengan kesehatan, pernikahan, hingga kematian tidak usah keluar biaya.

“Seluruhnya gratis. Jadi tidak hanya saat hidupnya saja mereka sejahtera, bahkan hingga akhir hidupnya pun kita upayakan untuk sejahtera,” ujar Hidayat disela-sela kunjungan ke Studio TransTV. Rabu 04/04/2012.

Selain itu Hidayat juga memberikan dukungan dan penghargaan kepada TransTV yang banyak memberikan tayangan positif dan sarat nilai-nilai yang mendidik.

“Semoga tayangan positif yang bernilai edukasi ini tetap dipertahankan, dan kehadiran TransTV bisa menjadi solusi serta meningkatkan kemajuan bangsa dan negara” tutup Hidayat. [ard]

Sumber: Suara Jakarta

08.21 | Posted in , | Read More »

Serap Aspirasi SEPAKAT Telkomsel

Arif Minardi Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS (paling kanan) mendengarkan masukan dari Serikat Pekerja Karyawan Telkomsel (SEPAKAT) yang dikomandoi Achsinanto Risantosa (kedua kanan/kemeja merah muda) -zakaria/fpksdprri-

Pengurus SEPAKAT lainnya Rizaldi Jusmansyah (kedua kiri) juga memberikan masukan terkait masalah-masalah lainnya kepada Arif Minardi Anggota Komisi IX DPR RI -zakaria/fpksdprri-


Arif Minardi mendengarkan dan mencatat semua masukan dari Pengurus SEPAKAT untuk dicarikan jalan keluar penyelesaian antara Pekerja dan Manajemen Telkomsel -zakaria/fpksdprri-

Pengurus SEPAKAT serius mendengarkan uraian Anggota Komisi IX Arif Minardi -zakaria/fpksdprri-

Arif Minardi mencoba untuk mengurai masalah yang disampaikan SEPAKAT yang terkait dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan menyatakan siap membantu dalam penyelesaian masalah ini sesuai dengan Konstitusi yang ada -zakaria/fpksdprri-

08.17 | Posted in | Read More »

FPKS Mendukung Penetapan UU Desa

Anggota Komisi VI DPR RI Ecky Awal Mucharam yang juga Bendahara Fraksi PKS, menerima sejumlah Perangkat Desa dan memberikan dukungan atas pengesahan dan penetapan UU Desa










Ecky Awal Mucharam (kiri) menunjukkan bukti dukungan kepada Koordinator Lapangan Aksi Perangkat Desa Didik Gatot (kanan)

08.04 | Posted in | Read More »

Kunjungan SINDO

Rombongan Fraksi Pks Dpr-ri yang dipimpin oleh Ketua FPKS DPR RI Mustafa Kamal (paling kiri) melakukan Kunjungan Media ke Harian Seputar Indonesia, Selasa (13/9) di MNC Tower, Jakarta. Rombongan di terima langsung oleh Jajaran Redaksi Harian SINDO Army Dian Kurniawan (kanan/kemeja biru), Chamadhojin (kedua kanan) dan Ahmad Baidowi (ketiga kanan). Turut hadir dalam kunjungan ini, Wakil Ketua FPKS DPR RI Agoes Poernomo (kedua kiri) dan Sekretaris FPKS DPR RI Abdul Hakim (ketiga kiri).

Ketua Fraksi PKS DPR RI Mustafa Kamal (kedua kiri) didampingi Sekretaris FPKS DPR RI Abdul Hakim (kiri) menerima cinderamata dari Redaktur Harian SINDO Army Dian Kurniawan (kedua kanan)

Ketua Fraksi PKS DPR RI Mustafa Kamal (kedua kiri) juga menyerahkan cinderamata kepada Redaktur Harian Sindo Army Dian Kurniawan (kedua kiri) serta Buku-buku yang diterbitkan oleh beberapa Anggota Dewan FPKS DPR RI periode 2009-2014

07.58 | Posted in | Read More »

Audiensi Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) bersama Martri Agoeng

Komite Aksi Jaminan Sosial untuk Rakyat dan Pekerja/ Buruh (KAJS) mengadakan Audiensi dengan Anggota Fraksi PKS DPR RI Komisi IX Martri Agoeng, di Ruang Rapat Pleno Gedung Nusantara I, Rabu (21/9) kemarin. Dalam audiensi tersebut KAJS meminta FPKS DPR RI untuk terus mengupayakan pengesahan RUU BPJS serta mencari alternatif Transformasi BPJS.



07.54 | Posted in | Read More »

Audiensi Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Fahri Hamzah menemui konstituennya yang berwadah Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) NTB, Rabu (12/10). Dalam audiensi yang dihadiri sekitar 60 orang tersebut Fahri Hamzah yang juga Wakil Rakyat daerah pemilihan NTB ini menyampaikan, Fraksi PKS mendukung pembentukan tersebut yang saat ini sedang dalam proses administrasi di Komisi II DPR RI.






Salah seorang Tokoh Pulau Sumbawa memberikan masukan terhadap proses Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa kepada Fahri Hamzah

Fahri Hamzah juga mendengarkan beberapa masukan dari anggota KP3S lainnya

07.42 | Posted in | Read More »

Mardani: Posisi PKS di Koalisi Itu Masalah Kecil


Metrotvnews.com, Jakarta: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar rapat pimpinan di DPR RI, Jakarta. Rapat yang dipimpin Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq itu membahas posisi partai dalam tubuh Sekretariat Gabungan Partai Koalisi Pemerintah. Meski demikian, PKS tak ambil pusing soal posisi tersebut.

"Itu masalah kecil. Masalah utamanya, PKS ingin selalu berjuang untuk kepentingan publik di dalam maupun luar koalisi. Seharusnya kita bersama-sama memperbaiki harga bahan pangan yang telanjur naik sebelum keputusan menaikkan harga BBM," kata juru bicara PKS, Mardani Ali Sera di Jakarta, Kamis (5/4).

Menurut Mardani, Fraksi PKS di DPR akan tetap bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat. Partainya pun tak mau ambil pusing soal penggantian atau reshuffle tiga kader PKS dari jajaran Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Ketiga orang itu yakni Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring; Menteri Pertanian, Suswono; serta Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri. 
Ketiganya mengaku siap direshuffle. Tapi PKS masih menunggu keputusan istana terkait posisi ketiga orang tersebut. Sebab, reshuffle merupakan hak pregoratif Presiden Indonesia.(RRN)

Sumber: MetroTV News

07.30 | Posted in | Read More »

Hidayat: Soal BBM, Sikap PKS Sudah Jelas


JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga saat ini tetap menolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). PKS tak mau mengubah sikapnya meski pembahasan rencana kenaikan harga BBM tersebut telah dibahas oleh partai koalisi yang tergabung di Sekretariat Gabungan (Setgab).

"Sikap PKS sudah jelas, bahwa PKS sudah berikan masukan yang dirasa bisa jadi solusi terhadap permasalahan BBM ini dilakukan secara rasional dan faktual," ucap Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid saat ditemui okezone di Jakarta, Rabu (28/3/2012) malam.

Kalau pemerintah tetap membuat keputusan untuk menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), lanjut Hidayat, PKS akan tetap bersama rakyat.

"Kalau pemerintah membuat keputusan tetap menaikan harga BBM, Presiden Partai mengatakan akan tetap bersama dengan rakyat yang telah membesarkan PKS," tambahnya.

Hal tersebut, kata Hidayat, banyak korban masyarakat akan dampaknya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ini.

"Mereka kena dampak dari kenaikan BBM, terutama kaum ibu-ibu mereka harus diperhatikan khusus. Karena mereka yang paling menjerit akibat kenaikan BBM ini," tutupnya.

Sumber: Okezone

07.28 | Posted in | Read More »

Pemerintah Harus Jamin Raskin Tepat Sasaran

Jakarta (28/3) – Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto meminta pemerintah harus bisa memberikan jaminan bawah penyaluran Raskin untuk tahun 2012 yang direncanakan untuk 17,48 juta rumah tangga sasaran (RTS) dengan alokasi 15 kg/RTS/bulan selama 12 bulan bisa tepat sasaran. Pasalnya, sebagaimana diatur dalam Inpres No 7 tahun 2009 tentang perberasan menetapkan Perum Bulog sebagai penyedia dan pendistribusi Raskin. Secara eksplisit di dalam Pedoman Umum Raskin 2012 secara jelas disebutkan bahwa Pemerintah Pusat memberikan subsidi pembelian beras yang dilaksanakan oleh Perum Bulog untuk disalurkan sampai Titik Distribusi (TD). Jadi jelas disini, sebagai operator Perum Bulog tidak langsung menyalurkan kepada RTS tetapi hanya sampai pada Titik Distribusi dan tidak sampai pada RTS.

Lebih lanjut Legislator FPKS Dapil Sumbar ini menambahkan Perum Bulog memiliki keterbatasan wewenang dan tanggung jawab dalam penyaluran dan disribusi raskin. Hal ini merupakan titik rawan terhadap penyimpangan. “Kita minta agar pemerintah memberikan jaminan agar raskin bisa sampai ke sasaran. Untuk itu, mekanisme perlu diubah dimana Perum Bulog harus bertanggung jawab penuh untuk mendistribusikan sampai pada RTS. Kalau seperti yang sudah berjalan, Bulog bisa lepas tangan.”,  papar Hermanto

Setelah Raskin sampai ke Titik Distribusi, maka Untuk selanjutnya Pemerintah Daerah menyampaikan beras tersebut kepada RTS-PM dengan 6 (enam) Tepat (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga dan Tepat Administrasi). Oleh karena itu pelaksanaan Program Raskin sangat tergantung pada peran Pemerintah Daerah seperti sosialisasi, pengawasan mutu, angkutan, biaya operasional dll.

Dengan sasaran Raskin tahun 2012 adalah 17,48 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS) sesuai dengan hasil Pendataan Perlindungan Sosial tahun 2011 (PPLS-11) BPS. Berdasarkan UU No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012, telah ditetapkan subsidi pangan khususnya untuk Raskin tahun 2012, yaitu 17,48 juta RTS dan alokasi 15 kg/RTS/bulan selama 12 bulan dengan harga tebus Rp.1.600,-/kg di Titik Distribusi. Inpres No 7 tahun 2009 tentang perberasan menetapkan Perum Bulog sebagai penyedia dan pendistribusi Raskin.

Sebagai gambaran, Penyaluran RASKIN (Beras untuk Rumah Tangga Miskin) sudah dimulai sejak 1998. Krisis moneter tahun 1998 merupakan awal pelaksanaan RASKIN yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan rumah tangga terutama rumah tangga miskin. Pada awalnya disebut program Operasi Pasar Khusus (OPK), kemudian diubah menjadi RASKIN mulai tahun 2002, RASKIN diperluas fungsinya tidak lagi menjadi program darurat (social safety net) melainkan sebagai bagian dari program perlindungan sosial masyarakat. Melalui sebuah kajian ilmiah, penamaan RASKIN menjadi nama program diharapkan akan menjadi lebih tepat sasaran dan mencapai tujuan RASKIN.

07.21 | Posted in | Read More »

Dana Amal PKS Setahun Capai Rp 300 Miliar


REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam setahun mampu mengumpulkan dana amal dari para kadernya sekitar Rp 300 miliar. Dana itu, selain dari pemotongan gaji politisi PKS yang menjadi anggota dewan, juga hasil dari sumbangan simpatisan, serta beragam aktivitas yang digelar partai.

“Dana charity kami lebih 300 miliar per tahun. Tapi tidak cukup untuk membiayai roda organisasi PKS,” ujar Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta dalam diskusi 'Partai Politik Masih Perlu Ga Sih? Mencari Akar dan Solusi Korupsi Politik'.  Acara tersebut dihelat Harian Republika bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri di Universitas Padjadjaran (Unpad), Ahad (18/3).

Menurut Anis, setiap anggota Fraksi PKS DPR, gajinya setiap bulan dipotong Rp 20 juta. Untuk DPRD provinsi dipotong Rp 6 juta per bulan, dan potongan Rp 2 juta per bulan bagi DPRD kabupaten/kota. Adapun kalau kader PKS mendapat honor tambahan, imbuh dia, maka diberlakukan sumbangan absolut kepada partai sebanyak puluhan persen.

Meski dana yang berhasil dikumpulkan cukup banyak, Anis mengaku pengeluaran PKS lebih besar dari itu. Karena itu, pihaknya mengusulkan agar ada anggaran yang diambil dari APBN untuk dialokasikan kepada partai.

Tujuannya, kata dia, agar parpol bisa hidup normal dan tidak mencari pembiayaan lewat jalur ilegal. “Perlu ada kontribusi APBN untuk program pendidikan dan pengkaderan parpol. Ini agar politisi yang duduk di DPR bisa berperan memperjuangkan aspirasi rakyat,” saran wakil ketua DPR tersebut.

Sumber: Republika

06.57 | Posted in , | Read More »

RUU Desa Harus Mendorong Kesejahteraan Rakyat



Jakarta (4/4) - Anggota Pansus RUU Desa DPR RI Hermanto menyatakan RUU Desa harus mampu mendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat dan hadirnya tata kelola Desa yang baik, transparan dan akuntabel. Sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, RUU Desa perlu meletakkan posisi Desa dengan sebutan lain secara tepat: misalnya Nagari di Sumatera Barat, diganti menjadi Joron, dengan tetap menjaga orisinilitas Nagari sebagai Pemerintahan adat.

Sehingga pembangunan bisa berjalan secara adil, merata dan seimbang. Lebih lanjut Legislator Partai Keadilan Sejahtera Dapil Sumbar ini menekankan RUU Desa harus memberikan dorongan bagi masyarakat desa untuk tumbuh, berdaya dan mengembangkan potensi sumberdaya lokal yang ada di pedesaan sehingga bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dialami desa selama ini.

Sebagai gambaran, menurut Hermanto, Desa memiliki posisi strategis di dalam mewujudkan cita-cita bangsa yakni mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Posisi strategis yang dimiliki desa tentu akan efektif ketika desa dikelola dengan baik. Menghadirkan tata kelola desa yang baik (good village governance) mesti menjadi tekad dan komitmen bersama untuk dimpelemntasikan. Sehingga keberadaan desa benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

06.46 | Posted in | Read More »

Din: Dukung Kenaikan BBM, 5 Parpol Khianati Suara Rakyat!

Jakarta/detiknews- Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyesalkan keputusan lima partai politik mendukung kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui revisi UU APBN Perubahan tahun 2012. Bagi Din, keputusan kelima parpol yakni Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan PKB telah mengkhianati suara penolakan kenaikan harga dari rakyat.

“Sangat mengecewakan, lima partai politik bermain-main dengan aspirasi rakyat. Sudah sangat jelas survei menunjukkan sekitar 90 % rakyat menolak kenaikan harga BBM,” kata Din Syamsuddin kepada detikcom, Minggu (1/4/2012).

Menurut Din, masyarakat menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM karena bakal menambah beban ekonomi dengan ikut naiknya harga kebutuhan pokok dan ongkos transportasi.
Penolakan ini juga disuarakan melalui unjuk rasa yang digelar mahasiswa, buruh dan elemen masyarakat yang dilakukan secara masif serempak di daerah.

“Seharusnya sinyal penolakan ini ditangkap oleh partai politik sebagai aspirasi rakyat. Sayangnya sebagian parpol tidak menangkapnya justru mempertimbangkan kepentingan koalisi,” sindirnya.
Seperti diketahui, harga BBM batal dinaikan per 1 April 2012. Dalam putusan revisi UU APBN Perubahan 2012, DPR menyetujui tambahan pasal 7 ayat 6 A yang memberi kewenangan bagi pemerintah menaikkan harga BBM dengan syarat harga minyak mentah dunia mencapai US$ 120 per barel dalam enam bulan terakhir.

“Muhammadiyah berpendapat meyerahkan harga BBM kepada mekanisme pasar bebas bertentangan dengan keputusan MK yang membatalkan Pasal 28 ayat 2 UU Migas. Ini persoalan mendasar, yang seyogyanya semua parpol harus berkomitmen kepada penegakan konstitusi dan kedaulatan negara di bidang ekonomi,” pungkasnya.

Kendati begitu Din memberi apresiasi kepada empat fraksi yakni PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura menolak amandemen Pasal 7 ayat 6 yang menyebut harga eceran BBM tidak mengalami kenaikan.
“Muhammadiyah sangat menghargai PDIP, Hanura, Gerindra, dan PKS yang memilih menolak kenaikan harga BBM,” ujar Din.

06.44 | Posted in , | Read More »

PKS Memilih Bersama Rakyat Tolak Kenaikan Harga BBM

Medan (27/3) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah memberikan berbagai pertimbangan dan opsi terkait harga bahan bakar minyak (BBM) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai mitra koalisi yang baik.  Akan tetapi apabila PKS harus memilih satu diantara dua, tidak mungkin PKS akan meninggalkan rakyat miskin yang telah membesarkan PKS. Jika opsi yang dipilih pada akahirnya akan menyengsarakan rakyat, maka PKS akan berdiri bersama rakyat.

Demikian pidato politik Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq pada acara pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKS tahun 2012 di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/3). Pidato tersebut menegaskan kembali sikap PKS mengenai rencana kenaikkan harga BBM yang akan diambil pemerintah.

PKS berusaha bersikap konsisten dalam mengawal seluruh kebijakan yang sudah disepakati bersama mitra koalisi sejak lebih dari 15 bulan yang lalu untuk tidak menaikkan harga BBM. Disepakati untuk mengemabangkan energi alternatif, mengembangkan infrastruktur bahan bakar gas, dan mencari beragam alternatif solusi tanpa menaikkan harga BBM.

“Kami sudah memberikan lebih dari lima opsi untuk menghindari kenaikkan harga BBM tanpa mengancam keselamatan APBN kita. Dan itu semua sudah disampaikan sejak 1,5 tahun yang lalu,” ujar Lutfhi.

Menurut Luthfi, PKS sudah melakukan berbagai simulasi (exercise) terhadap skenario APBN untuk menghindari kenaikkan harga BBM. Dan semua itu kami sajikan untuk bangsa ini dimana persoalan kenaikkan harga BBM akan menyangkut nasib 1/3 penduduk negeri ini. “Kami yakin Presiden SBY yang berhati lembut dan santun tidak akan membiarkan rakyatnya menderita akibat kenaikkan harga BBM,” ujar Lutfhi.

Lebih lanjut Lutfhi mengatakan, jika pada akhirnya pemerintah, para menteri yang pro kenaikkan harga BBN itu bersikukuh menaikkan harga BBM, maka kami terpaksa akan berseberangan. Kami lebih memilih berdiri bersama penderitaan rakyat, merasakan jeritan hati rakyat yang makin menderita oleh berbagai himpitan kehidupan yang kian menyulitkan.

PKS, ujar Luthfi lagi,  menyampaikan usulan alternatif yaitu pertama, besaran subsidi energi sebesar Rp 225 triliun pada APBN-Perubahan 2012. Adapun rincian subsidi tersebut untuk subsidi BBM, LPG, BBN (Rp 137,4 triliun) , listrik (Rp 65 triliun) dan alokasi cadangan risiko energi (Rp 23 triliun). Kedua, memberi ruang gerak pemerintah untuk membuat kebijakan terkait harga BBM dengan mencabut pasal 7 ayat 6 UU No. 22 tahun 2011 serta upaya penanggulangan dampaknya. “Jika hal ini terealisasi, angka defisit APBN-P sebesar 2,23% tercapai seperti dalam usulan pemerintah,” ujar Luthfi.

Akan halnya demonstrasi yang marak belakangan ini, Luthfi meminta agar semua pihak menahan diri untuk tidak terjebak dalam aksi-aksi yang kehilangan substansi. Luthfi meminta kader-kader PKS untuk tertib dan tidak turun ke jalan karena saat ini pembahasan intensif terus dilakukan.

06.38 | Posted in , | Read More »

Menimbang Manfaat yang Lebih Besar (Fiqih Muwazanat)

timbangan
Oleh Dr. Surahman Hidayat
Ketua Dewan Syariah Pusat
Partai Keadilan Sejahtera

dakwatuna.com – 1. Dinul Islam tidak semata-mata diturunkan, melainkan untuk kemaslahatan semesta, sebagaimana firman Allah SWT tentang misi Rasul saw.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Al-Anbiya:107)
Firman Allah swt. yang lain:

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (Al-Maidah:6)

2. Apabila kemaslahatan untuk semua orang tidak dapat dicapai, maka perintah syari’ah adalah agar mengupayakan kemaslahatan yang lebih besar. Sebagaimana firman Allah:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ

“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.” (Al-Baqarah:217)

Ayat ini mentoleransi atau bahkan mendispensasi untuk melakukan peperangan di bulan Haram, padahal status hukum berperang di bulan-bulan Haram adalah haram, tetapi untuk kemaslahatan yang lebih besar bagi dakwah Islamiyah, bahkan bagi umat manusia, maka mengambil inisiatif menyerang sekalipun adalah langkah yang dibenarkan oleh syariat.

Kemaslahatan yang lebih besar itu berupa dapat dilumpuhkan atau dihancurkannya kekuatan yang menghalangi dakwah Islam, lahirnya institusi kekufuran, penodaan terhadap tempat suci Masjidil Haram serta pengusiran kaum muslimin dari rumah dan kampung halaman mereka. Dan secara umum setiap bentuk upaya membelokkan manusia dari aqidah Islami merupakan “Fitnah” yang lebih dahsyat dari membunuh musuh di bulan terlarang ini.

3. Ketika dalam hidup, kita harus memilih antara dua perkara yang jaiz atau halal, tetapi tingkat atau dampak kemaslahatannya tidak sama, maka pilihan harus dijatuhkan kepada yang dikalkulasi lebih besar maslahatnya.
Rasulullah saw. manakala diberi pilihan antara dua perkara yang halal dan tidak mengandung dosa di dalamnya, maka beliau memilih mana yang lebih maslahat, lebih ringan, baik tenaga, waktu atau biayanya. Sebagaimana dinyatakan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah:

وعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قالت: مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ أَحَدُهُمَا أَيْسَرُ مِنْ الْآخَرِ إِلَّا اخْتَارَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ

“Tidaklah Rasulullah saw. diberi pilihan antara dua hal, kecuali beliau memilih yang paling mudah di antara keduanya, jika itu tidak perkara dosa. Jika itu perkara dosa, maka beliau paling menjahui dari perkara itu dibandingkan manusia siapapun.” (H.R. Bukhari-Muslim)

4. Apabila kewenangan untuk mempertimbangkan dan memilih mana yang diperhitungkan akan dapat lebih membawa maslahat, itu dimandatkan kepada seseorang melalui wakalah -perwakilan-, maka pihak wakil -yang diberi hak perwakilan- berhak dan tidak boleh dipersalahkan ketika menjatuhkan pilihan tertentu yang masih dalam lingkup wakalahnya. Ini berlaku untuk pemberian mandat khusus ataupun mandat umum, meskipun pihak penerima mandat sebagai perseorangan. Terlebih apabila mandat itu diberikan kepada suatu tim, atau grup atau struktur organisasi yang berposisi sebagai pemimpin yang terpilih. Ijtihad individual dari anggota organisasi itu tidak boleh menjadi alternatif bagi ijtihad pemimpin, apalagi melikuidasinya.

Di atas otoritas wakalah tersebut, ijtihad dan pilihan yang diambil pemimpin dalam menimbang (muwazanah) antara kemaslahatan, diperkuat pula dengan otoritas kewajiban taat (wujubut tha’ah) kepada ulil amri yang diperintahkan Al-Qur’an dalam surat An-Nisa, ayat 59.

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

5. Kemaslahatan itu ada yang berupa manfaat sesuatu yang kita pakai atau konsumsi secara fisik, hal ini dipertimbangkan berdasarkan empiris dan keahlian atau spesialisasi. Taujih Al-Qur’an menegaskan sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw:

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ

“(yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” (Al-A’raf: 157)

6. Pilihan yang dibuat sering harus diberlakukan juga antara beberapa kemungkinan yang bakal terjadi, melalui analisis konsekuensi atau dampak ke depannya atau kajian “Fiqhul Ma’alat”. Perbuatan yang jaiz bahkan ada kebaikannya, ternyata dilarang Al-Qur’an jika berdampak langsung (dzari’ah) dan menimbulkan hal-hal yang jauh lebih merugikan, lebih mafsadat atau madharat.

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ كَذَلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, Karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.” (Al-An’am:108)

Dalam hal keniscayaan mempertimbangkan apa yang bakal atau diperhitungkan terjadi di masa yang akan datang, pembenaran terhadap tindakan Khidir dalam Al-Qur’an adalah relevan untuk dikemukakan.

وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا .فَأَرَدْنَا أَنْ يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِنْهُ زَكَاةً وَأَقْرَبَ رُحْمًا

“Dan adapun anak muda itu, Maka keduanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran. Dan kami menghendaki, supaya Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya dari anaknya itu dan lebih dalam kasih sayangnya (kepada ibu bapaknya). (Al-Kahfi:80-81)

Dalam konteks politik Islam -siyasah syar’iyah-, imam Ibnu Taimiyah merekomendasikan pilihan figur untuk suatu pos jabatan publik, baik berupa pasangan atau satu pos tertentu. Ia minta agar mencontoh pasangan para khularaur rasyidin yang mendapat taufiq Allah.

Sosok Abu Bakar yang lembut lebih maslahat berpasangan dengan sosok Khalid bin Walid yang streng.
Model Umar yang streng lebih maslahat berpasangan dengan Abu Ubaidah, bukan dengan Khalid bin Walid.
Untuk posisi qadhi (hakim) ia menyarankan sosok orang yang pintar dan pemberani meskipun agak kurang amalan sunatnya.

Untuk seorang ahli fatwa (mufti), harus seorang yang pintar yang lebih hati-hati (’alim yang wari’) meski kurang berani dan sangat hati-hati dalam bertindak.
Sedangkan untuk seorang panglima atau komandan, ia mengajukan orang yang kuat, pemberani meskipun kurang ke’aliman dan amalan sunatnya.

8. Contoh dari Ibnu Taimiyah di atas sekaligus cocok untuk wawasan tentang mempertimbangkan mana yang dampaknya pribadi dan mana yang berdampak umum. Keshalihan yang bersifat pribadi maslahatnya terbatas untuk diri pribadinya, sedang keshalihan atau kethalehan (ketidakshalihan) yang akan berdampak umum harus lebih dipertimbangkan.
Ini sesuai dengan arahan Rasulullah saw. tentang shalat dan jihad bersama seorang imam betapapun juga akhlaqnya.

اَلصَّلاَةُ وَرَاءَ كُلِّ إِمَامٍ، بِرًّا كَانَ أَوْ فَاجِرًا، وَالْجِهَادُ مَعَ كُلِّ إِمَامٍ، بِرًّا كَانَ أَوْ فَاجِرًا

“Melaksanakan shalat di belakang setiap imam, baik yang baik atau yang tidak baik. Dan berjihad bersama setiap imam, baik yang baik maupun yang tidak baik.”
Jangan tinggalkan shalat berjamaah bersama seorang pemimpin, meski ia seorang yang tidak baik (fajir), karena bagi ma’mum tetap untung dan mendapatkan pahala berjamaah, tidak ada ruginya. Sebab kefajiran pribadi pemimpin dalam hal shalat berjamaah bisa jadi pengurang pahala bagi dirinya, sedang kemaslahatan, serta pahala shalat berjamaah tetap didapat oleh ma’mum tanpa berkurang.

Sama halnya dengan jihad bersama pemimpin yang fajir, kefujurannya merugikan dirinya, sedangkan kemaslahatan jihad melumpuhkan musuh dakwah adalah untuk kemaslahatan umum.
Karena itu, fuqaha (para ahli fiqh) membuat kategorisasi antara kebaikan yang terbatas (al-khairul qashir) dengan kebaikan yang berdampak luas (al-khairul muta’addi).

Dalam konteks kemaslahatan umum yang luas (al-khairul muta’addi) yang harus lebih dipertimbangkan, sedangkan “al-khairul qashir” kalau ada, tentu akan lebih baik dan memper-elok. Jika tidak terpenuhi kedua-duanya, kebaikan pribadi mungkin bisa diupayakan atau didorong dengan perjalanan waktu bahkan bisa ditoleransi. Tidak demikian halnya dengan yang berdampak umum, kepositifan atau kenegatifan, bukan perkara yang bisa ditoleransi dan diserahkan kepada proses waktu.

8. Dalam menapaki perjuangan menuju keridhaan Allah, ada keharusan selalu memadukannya dengan doa, sebaliknya doa harus berpadu dengan upaya. Di sektor politik misalnya, perjuangan politik yang ditempuh dengan sabar dan punya target membangun bangsa dan pelayanan umat, maka di sinilah yang membedakan politik untuk kekuasaan dan politik untuk melayani. Sebagaimana arahan Kitabullah swt.:

وجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآَيَاتِنَا يُوقِنُونَ

“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami ketika mereka sabar[1195]. dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (As-Sajdah:24)
Ayat ini menegaskan bahwa imam adalah pemimpin (sulthan), dan pemimpin adalah imam. Keteladanan sebagai pemimpin dalam hal kepedulian, bebas KKN, dan pelayanan yang baik, ini dibina dengan segala kesabaran, untuk mampu membawa masyarakat pada kehidupan yang berjalan menurut guidance Allah swt., sehingga Allah swt. ridha kepada kita, dan kitapun ridha kepada-Nya

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
أللهم آمين

00.49 | Posted in | Read More »

Rambu Memilih Pejabat

Jabatan merupakan amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknya karena ia akan dipertanggungjawabkan di dunia kepada rakyat, dan kepada Allah kelak di akhirat.Orang yang memiliki kewenangan untuk memilih pejabat, hendaknya ia memilih orang yang terbaik dan paling tepat untuk jabatan yang akan diembannya, dari sekian banyak kandidat yang ada. Di alam demokrasi, seperti di negeri ini, di mana kedaulatan dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat di lembaga-lembaga perwakilan, baik pada tingkat nasional maupun lokal, berada di tangan setiap individu, kita selaku umat berkewajiban memilih calon wakil dan kandidat pemimpin yang shalih, bersih KKN, memiliki integritas agama, keilmuan dan moralitas yang baik, sesuai dengan petunjuk Alqur’an….
(tim dakwatuna.com)

الْحَمْدُ للهِ الَّذِي يُنِيْرُ بِالْهُدَى دُرُوْبَ الْمُؤْمِنِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهِ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، الْمَبْعُوْثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَاأَيُّهَاالْحَاضِرُوْنَ أُوْصِى نَفْسِى وَإِيَاكُمْ بِالتَّقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَدْ قَالَ اللهُ فِي تَنْـزِيْلِهِ:
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ، وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at yang berbahagia,
Arti dari ayat yang baru saja kita dengar adalah:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai fitnah (cobaan) dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar” (QS. Al-Anfal: 27-28)

Kedua ayat ini, zahirnya, berisi larangan kepada orang-orang yang beriman agar tidak mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadanya, dan sejatinya harta dan anak-anak kita adalah bagian dari amanat tersebut yag tak boleh kita sia-siakan, jika kita benar-benar berharap pahala yang besar di sisi Allah swt. Yang sungguh menarik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah – rahimahuLlah – berargumen dengan ayat ini atas kewajiban setiap orang yang memiliki kewenangan memilih pejabat, baik pejabat eksekutif, legislatif maupun yudikatif, bahkan pejabat militer dan lainnya, agar tidak gegabah dalam menentukan pilihannya. Orang yang memiliki kewenangan untuk memilih pejabat, hendaknya ia memilih orang yang terbaik dan paling tepat untuk jabatan yang akan diembannya, dari sekian banyak kandidat yang ada. Barangsiapa yang memberikan jabatan kepada seseorang semata-mata didasari atas relasi kekerabatan, nasab, teman, suku, ras, aliran atau karena disuap dengan harta atau keuntungan lainnya, atau karena ketidaksukaannya kepada orang yang semestinya berhak menerima jabatan tersebut, maka ia telah mengkhianati amanat Allah, Rasul dan orang-orang yang beriman (as-Siyaasah asy-Syar’iyah: 14).

Ibnu Taimiyah melanjutkan, biasanya, seseorang karena motivasi kecintaan kepada anaknya, maka ia memilihnya atau memberinya sesuatu yang bukan haknya. Ada juga orang, yang karena ingin menambah kekayaan atau demi mengamankan usahanya ia berkolusi untuk jabatan-jabatan tertentu. Orang yang berlaku demikian, kata ulama yang lebih dikenal dengan syaikhul Islam ini, telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, juga mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadanya (ibid. hal: 15).

Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah,
Menurut jumhur (mayoritas) ulama dari berbagai mazhab Islam, bahwa memilih pemimpin atau mengangkat pejabat untuk suatu jabatan tertentu demi kemaslahatan kaum muslimin, hukumnya adalah wajib (al Imamah, al Aamidy: 70-71). Karena keberadaan seorang pemimpin, dalam pandangan Islam, berfungsi untuk menegakkan agama Allah serta untuk menyiasati dan mengatur urusan duniawi masyarakat dengan mengacu kepada agama (Muqadimah Ibnu Khaldun: 211).

Lebih tegas lagi, Imam Ibnu Taimiyah menyatakan, bahwa fungsi jabatan apapun di dalam Islam bertujuan untuk amar ma’ruf nahi munkar. Hal ini berlaku untuk jabatan tertinggi dan jabatan tinggi negara, seperti presiden, panglima perang, kepala kepolisian, direktur bank dan lain sebagainya., sampai jabatan terendah seperti pimpinan rombongan dalam sebuah perjalanan. (al Hisbah: 8-14).

Jabatan merupakan amanah yang harus ditunaikan sebaik-baiknya karena ia akan dipertanggungjawabkan di dunia kepada rakyat, dan kepada Allah kelak di akhirat. Rasulullah saw. pernah mengingatkan Abu Dzar ra. yang sempat meminta jabatan. Beliau katakan, “Sesungguhnya jabatan ini adalah amanah dan sesungguhnya di akhirat akan menyebabkan kekecewaan dan penyesalan, kecuali bagi yang berhak menerimanya dan mampu menunaikan tugas sebagaimana mestinya” (HR. Muslim, no:1826).

Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah,
Terdapat beberapa indikator di dalam Al-qur’an, sebagai acuan kita dalam memilih pemimpin. Pertama, bahwa seorang kandidat harus memiliki track record yang baik sebelum ia diangkat sebagai pemimpin, ia memiliki misi dan visi yang mulia untuk menyelamatkan bangsanya dari keterpurukan dan keterbelakangan di segala sektor kehidupan. Hal ini diisyaratkan ketika Allah swt. mengangkat nabi Ibrahim as. sebagai pemimpin bagi seluruh manusia, karena prestasinya yang luar biasa dalam menunaikan misi yang diembannya. Ibrahim dinilai berhasil dalam berdakwah menegakkan tauhid dan mengembalikan loyalitas dan kepatuhan manusia kepada aturan Allah semata. Sejak remaja, ketika ia berhasil menumbangkan berhala-berhala lalu ia dibakar hidup-hidup, hingga usianya yang senja, ketika diuji agar menyembelih putranya, Ismail, dan membangun Ka’bah sebagai lambang kemurnian tauhid, Ibrahim tetap konsisten dalam memegang idealismenya, yakni membawa misi dakwah kerahmatan untuk alam semesta. Namun ketika Ibrahim memohon agar Allah berkenan mengangkat anak keturunannya sebagai pemimpin seperti dirinya, Allah pun menjawab, bahwa tidak boleh orang-orang yang zalim duduk di atas kursi kekuasaan (QS. Al-Baqarah: 124). Karena yang paling berhak menjadi pemimpin hanyalah orang-orang yang shaleh (QS. Al-Anbiya: 105). Tampilnya orang-orang zalim di atas panggung kekuasaan, lebih dikarenakan lemahnya orang-orang shaleh. Tepatlah ucapan khalifah Umar bin Khatthab ra. dalam sebuah do’anya, “Ya Allah, ku mengeluh kepada-Mu, mengapa sang pendosa memiliki kekuatan sedang orang yang terpercaya seringkali lemah” (al Hisbah: 15).

Kedua, kita harus mengangkat pemimpin yang seiman. Allah berfirman, “Janganlah orang-orang beriman mengambil orang-orang kafir sebagai wali (pemimpin, teman dekat, pelindung) dengan meninggalkan orang-orang beriman. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka..” (QS. Ali Imran: 28).

Ketiga, memilih pemimpin juga harus memperhatikan asal-usul kelompok, partai, dan relasi-relasi dekat sang kandidat. Karena betapapun bersih dan keshalihan sang calon, apabila ia berada dalam lingkaran pertemanan, kelompok atau partai yang busuk, lambat laun keshalihannya akan terkikis dan keberadaannya justeru akan dimanfaatkan oleh kelompoknya demi menjustifikasi prilaku menyimpang mereka. Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi”. (QS. Ali Imran: 118).
 
Keempat, pemilih juga harus jeli melihat motivasi sang calon. Orang yang ambisius dalam mencari jabatan tidak layak untuk diberi kepercayaan untuk menjadi pemimpin. Di antara indikasinya, jika ia menempuh segala jalan dan menghalalkan semua cara untuk mendapatkan jabatannya, di antaranya menyuap (money politic), memalsukan berkas-berkas pencalonan dan sebagainya. Ketika berhasil menjabat, orang demikian, tidak akan segan-segan melakukan praktek kotor, demi mengeruk kekayaan pribadi sebesar-besarnya, sekalipun dengan melanggar HAM atau merusak flora dan fauna. Firman Allah, “Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan ia mempersaksikan kepada Allah atas (ketulusan) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berkuasa, maka ia berjalan di muka bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kerusakan” (QS. Al-Baqarah: 204-205).

Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah,
Selain itu, masih terdapat indikator-indikator lain dalam memilih pemimpin dalam Alqur’an, seperti ia harus mempunyai intergritas keilmuan yang terkait dengan kepemimpinannya, sehat jasmani-ruhani dan sebagainya. (QS. Al-Baqarah: 247 dan Al-Qashash: 26).

Di alam demokrasi, seperti di negeri ini, di mana kedaulatan dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat di lembaga-lembaga perwakilan, baik pada tingkat nasional maupun lokal, berada di tangan setiap individu, kita selaku umat berkewajiban memilih calon wakil dan kandidat pemimpin yang shalih, bersih KKN, memiliki integritas agama, keilmuan dan moralitas yang baik, sesuai dengan petunjuk Alqur’an. Kita wajib memberikan dukungan kepada calon pemimpin yang shaleh yang memiliki visi dan misi dakwah rahmatan lil-‘alamin, agar ia mendapatkan kekuatan secara konstitusional sebagai pemimpin negeri ini. Jika tidak, maka kita bakal diperintah oleh sekelompok orang yang tak segan-segan menyengsarakan umat dan bangsa ini ke depan. Na’udzu biLlah min dzalik.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِى القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَاكُمء بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ أَقُوْلُ قَوْلِى هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ

00.45 | Posted in | Read More »

Meraih Kekuasaan Atas Nama Dakwah

Oleh: Dr. Attabiq Luthfi, MA

“Sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepadanya (Dzul Qarnain) di (muka) bumi, dan Kami telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu”. (Al-Kahfi : 84).

Ayat di atas dan ayat anugerah kekuasaan kepada para Nabi pilihan Allah swt lainnya cukup menjadi bukti dan argumentasi yang kuat untuk menjawab mispersepsi atau miskonsepsi yang masih hadir di tengah-tengah umat bahwa kekuasaan sangat bertentangan dengan dakwah. Kekuasaan adalah simbol kediktatoran dan cermin kezaliman, sedangkan dakwah adalah cermin keteladanan dan simbol kasih sayang.

Persepsi negatif ini wajar muncul karena beberapa orang –bisa jadi mayoritas orang- yang diberi kesempatan untuk berkuasa ternyata tidak mampu memanfaatkan kekuasaan itu untuk kemaslahatan dan kesejahteraan bangsa. Malah sebaliknya, kekuasan itu dimanfaatkan untuk mempekaya diri dan justifikasi tindakan kesewenangannya.

Di sisi lain, ada sekelompok orang yang memiliki cita-cita luhur menyebarkan kemasalahatan dan kesejahteraan kepada semua pihak, namun tidak dapat merealisasikannya karena tidak memiliki alat kekuasaan (power).

Dua realitas yang menggejala di tengah umat ini tentunya tidak bisa dijadikan alasan menyalahkan kekuasaan atau memaksakan kekuasaan. Kehadiran kekuasaan dalam konteks dakwah, merupakan sunnatullah yang pernah berlaku kepada umat terdahulu, bahkan melalui manusia unggulan pilihan Allah swt, yaitu para Nabi dan hamba-hamba-Nya yang shalih.

Tentu, anugerah kekuasaan yang Allah swt berikan kepada salah seorang dari hamba-Nya yang sholeh tidak bisa dilepaskan dari misi dakwah menyebarkan ajaran Islam dan menegakkannya di tengah-tengah umat manusia.

Dzul Qarnain yang diabadikan namanya pada ayat di atas merupakan figur penguasa yang sekaligus aktifis dakwah. Ia mampu merealisasikan dakwah dan kekuasaan secara bersamaan. Bahkan dengan kekuasaan yang dimilikinya, ia mampu menghadirkan kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Al-Qur’an menyuguhkan kisah prestasi positif Dzul Qarnain dalam bidang dakwah dengan kekuasaan yang diraihnya dalam surah Al-Kahfi : 83-98. Pengabadian kisah dakwah dan kekuasaan Dzul Qarnain oleh Al-Qur’an jelas merupakan petunjuk sekaligus jawaban bahwa sebuah dakwah akan lebih memberikan hasil yang maksimal manakala didukung oleh sarana kekuasaan.

Simaklah ketegasan Dzul Qarnain dalam ayat berikut ini, “Berkata Dzulkarnain: “Adapun orang yang aniaya, maka kami kelak akan mengazabnya, kemudian dia kembalikan kepada Tuhannya, lalu Tuhan mengazabnya dengan azab yang tidak ada taranya. Adapun orang-orang yang beriman dan beramal saleh, maka baginya pahala yang terbaik sebagai balasan, dan akan kami titahkan kepadanya (perintah) yang mudah dari perintah-perintah kami.” (Al-Kahfi: 87-88).

Pernyataan yang demikian tegas ini tentunya tidak akan terlontar kecuali dari seorang penguasa. Dalam hadits Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, Rasulullah saw malah mengawali perubahan kemunkaran itu dengan “biyadihi” yaitu kekuasaan dan kekuatan, barulah langkah di bawah berikutnya dengan lisan dan dengan doa, meskipun termasuk tanda iman yang lemah.

Pada realitasnya, dengan kekuatan dan kekuasaan yang Allah swt anugerahkan, justru memudahkan Dzul Qarnain untuk melakukan ekspansi dakwah ke seluruh penjuru bumi dari belahan timur hingga ke belahan barat, sekaligus mendapatkan ketaatan umat manusia, yang selanjutkan ia manfaatkan untuk melancarkan program pemberdayaan, pembangunan dan penyejahteraan. Bahkan dengan kekuasaannya yang besar, memudahkannya untuk merealisasikan apapun nantinya yang dapat memajukan dan mensejahterakan kehidupan bersama.

Bukti lain dari Dzul Qarnain yang disebutkan kisahnya dalam surah Al-Kahfi, bahwa ia bukan sekedar penguasa biasa. Ia sekaligus seorang hamba Allah yang sholeh yang tak kenal lelah melakukan safari dakwah untuk mensosialisasikan ajaran Allah.

Allah swt menggambarkan jaulah dakwahnya yang cukup padat ke berbagai penjuru dunia yang tidak bisa dicapai oleh orang lain, “Kemudian dia menempuh jalan (yang lain). Hingga apabila dia telah sampai ke tempat terbit matahari (sebelah Timur) dia mendapati matahari itu menyinari segolongan umat yang Kami tidak menjadikan bagi mereka sesuatu yang melindunginya dari (cahaya) matahari itu, demikianlah. dan sesungguhnya ilmu Kami meliputi segala apa yang ada padanya. (Al-Kahfi: 89-91).

Dalam konteks kekuasaan sebagai bagian dari sarana dakwah Islam, nabi Yusuf as sangat layak untuk dijadikan contoh nyata bahwa kekuasaan yang dimiliki seorang da’i akan memuluskan kerja dan tujuan dakwah. Al-Qur’an menyebutkan permintaan Nabi Yusuf as kepada raja Mesir, “Berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (Yusuf : 55).

Permintaan ini disampaikan manakala raja menawarkan jabatan kepadanya, “Dan raja berkata: “Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku.” Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami.” (Yusuf : 54).

Peluang dan kesempatan yang terbuka di depannya tidak disia-siakan lagi oleh Nabi Yusuf as demi kepentingan dakwah.
Ayat meminta jabatan oleh nabi Yusuf as di sini harus difahami dari sudut pandang yang positif bahwa sesungguhnya Nabi Yusuf as tidak meminta jabatan melainkan yang diyakininya dapat mengatasi krisis di masa depan. Jabatan yang diyakini akan mampu melindungi rakyatnya dari kelaparan dan kematian serta melindungi Negara dari kehancuran. Jabatan yang akan diembannya justru memiliki konsekuensi dan tanggung jawab yang berat di masa paling sulit ketika krisis terjadi. Nabi Yusuf as harus bertanggung jawab atas kecukupun stok makanan bagi seluruh bangsa Mesir dan bangsa-bangsa sekitarnya selama tujuh tahun ke depan, dimana selama itu tidak ada kegiatan pertanian dan peternakan.

Memang suatu jabatan yang tidak menguntungkan bagi Yusuf as. namun justru dengan kekuasaan tersebut, nabi Yusuf as dapat lebih leluasa bergerak dan berdakwah merealisasikan tujuan dan misi Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin, “Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju kemana saja ia kehendaki di bumi Mesir itu. Kami melimpahkan rahmat Kami kepada siapa yang Kami kehendaki dan Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik”. (Yusuf : 56).

Sayid Qutb mengomentari kekuasaan yang telah diraih oleh nabi Yusuf di Mesir dalam kaca mata dakwah bahwa sesungguhnya penghalang terbesar bagi peralihan sebuah masyarakat dari jahiliyah menuju Islam adalah keberadaan para thagut (penguasa) yang enggan berhukum kepada undang-undang Allah swt. Ditambah dengan keberadaan bangsa yang masih taat dan tunduk kepada thagut. Di sini, nabi Yusuf as melihat kondisi yang memungkinkannya untuk menjadi seorang pemimpin yang ditaati dan bukan tunduk kepada norma jahiliyah. Sehingga dengan kekuasaanya itulah, ia bebas berdakwah dan menyerbarkannya di tengah masyarakat Mesir pada masa pemerintahannya.

Demikianlah tabiat dakwah Islam. Berawal dari individu, kemudian diikuti oleh sekelompok orang. Lantas kempulan ini begerak melawan jahiliyah dengan segala resiko sehingga Allah swt memutuskan dengan hukum-Nya antara orang-orang yang tunduk kepada-Nya dengan mereka yang ingkar dan durhaka. Lalu Allah swt menganugerahkan kepada mereka kekuatan dan kekuasaan di muka bumi, sehingga orang-orang berbondong-bondong memeluk agama Allah swt.

Nabi lain yang dianugerahkan oleh Allah swt kekuasaan adalah nabi Sulaiman as. Bahkan kekuasaan beliau adalah kekuasaan yang luar biasa tidak terbatas dan tidak akan berulang untuk kedua kalinya. Kekuasaan yang diterima Sulaiman as adalah berawal dari permintaannya kepada Allah swt, ”Ia berkata: “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi.” (Shaad : 35).

Pemahaman yang paling dekat dengan ayat ini adalah bahwa Nabi Sulaiman as memohon kepada Allah kekuasaan yang istimewa yang tidak akan ada lagi setelahnya. Karena hanya dengan kekuasaan seperti itulah, kerajaan-kerajaan di sekitarnya akan tunduk dan menerima seruan dan dakwah nabi Sulaiman as.

Dengan kekuasaan yang meliputi seluruh makhluk Allah swt ayang tidak terbatas itulah, nabi Sulaiman melakukan dakwahnya, sampai akhirnya bergetarlah salah seorang penguasa yang menyembah matahari melihat kekuasaan Sulaiman as yang tidak terhingga. Lantas ia dan seluruh rakyatnya menyatakan keIslamannya. “Berkatalah Balqis: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Tuhan semesta alam.” (An-Naml : 44).

Jika seorang Nabi yang dijadikan teladan oleh Allah swt dibenarkan untuk berdoa memohon agar diberi kekuasaan dan kekuatan, maka tentunya permohonan itu adalah permohonan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran Islam yang konprehensif. Karena Allah swt tidak mengajarkan sesuatu melainkan untuk kebaikan hamba-hamba-Nya.

Kekuasaan yang telah memberikan kontribusi yang besar kepada dakwah pernah dibangun juga oleh sahabat Umar bin Khattab dan mencapai puncaknya pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz. Kesejahteraan dan ketenangan bukan hanya dirasakan oleh umat Islam, tetapi oleh seluruh umat manusia, bahkan hewan pun mendapatkan berkah dari kekuasaan keduanya.

Begitulah, ketika kekuasaan ditangan orang-orang yang sholeh, maka tujuan dakwah dapat direalisasikan dengan sempurna. Dan manakala tujuan dakwah terealisir, maka pada masa yang sama sesungguhnya kemaslahatan dan kepentingan manusia juga terjamin, karena dakwah Islam diarahkan untuk membangun kebaikan kepada sesama. Maha benar Allah dengan firmanNya, ”Sesungguhnya bumi ini akan diwariskan kepada hamba-hamba-Ku yang sholeh”. (Al Anbiya’: 105).

Disinilah urgensi kekuasaan dalam dakwah Islam. Dengan kekuasaan, pintu dan peluang dakwah dan amal sholeh akan lebih terbuka luas. Efektifitas kekuasaan dalam menegakkan dakwah telah terbukti dalam sejarah dakwah para manusia pilihan Allah; Nabi Sulaiman, nabi Yusuf, Dzul Qarnain, bahkan Rasulullah saw sendiri ketika berhasil menguasai dan menaklukkan Mekah, sehingga berbondong-bondong penduduk Mekah memeluk Islam. “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat”. (An-Nashr: 1-3).

Saatnya kita menjadikan dan memanfaatkan kekuasaan dalam bentuk dan skala apapun sebagai sarana untuk menyempurnakan dakwah Islam sehingga integralitas Islam mampu kita jabarkan dalam realitas kehidupan sehari-hari. Karena sesungguhnya Islam adalah Din sekaligus Negara (Din Wa Daulah), bukan dipersempit dengan batasan ruang rutinitas ibadah mahdloh –ritual- sehari-hari semata. Allahu A’lam.

00.41 | Posted in | Read More »

MENCARI KEBERKAHAN DALAM BERUSAHA

bisnis
Harta adalah salah satu dari kebutuhan asasi manusia, dengan harta seseorang bisa makan, minum, dan menopang kehidupannya, dengan harta ia dapat berzakat, berinfak dan bershadaqah, dengan harta juga ia bisa memberi nafkah keluarga, bahkan dengan harta pula ia bisa berjihad di jalanNya. Begitu pentingnya kedudukan harta dalam Islam, sehingga banyak sekali ayat Al-Qur‟an maupun hadits nabi membicarakan tentang harta, baik cara mencari, menginfakkan maupun bagaimana berinteraksi dengannya

TADZKIROH DEWAN SYARI‟AH PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
NOMOR: 11/TK/DSP-PKS/1431H
TENTANG
Pandangan Islam Terhadap harta :

Harta adalah salah satu dari kebutuhan asasi manusia, dengan harta seseorang bisa makan, minum, dan menopang kehidupannya, dengan harta ia dapat berzakat, berinfak dan bershadaqah, dengan harta juga ia bisa memberi nafkah keluarga, bahkan dengan harta pula ia bisa berjihad di jalanNya.

Allah swt berfirman : “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya[268], harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik” .(QS.An-Nisa: 5)

Begitu pentingnya kedudukan harta dalam Islam, sehingga banyak sekali ayat Al-Qur‟an maupun hadits nabi membicarakan tentang harta, baik cara mencari, menginfakkan maupun bagaimana berinteraksi dengannya. Allah swt berfirman :”…dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” (QS. An-nur: 33)

Dalam ayat tersebut Allah swt. menyandarkan kata “Mal” (harta) kepada kata “Allah”, karena pada prinsipnya harta adalah milik Allah yang harus diusahakan dan didistribusikan sesuai dengan petunjuk dan aturan Allah. Dan dalam hadits Rasulullah saw banyak mengingatkan umatnya tentang harta, bahwa di antara pertanyaan yang diajukan di akhirat adalah terkait dengan harta, bagaimana cara mencarinya dan bagaimana pula cara membelanjakannya, dengan sabdanya : “Tidak akan tergelincir kedua kaki seorang hamba di hari Kiamat, sehingga ditanya empat hal: tentang masa mudanya untuk apa digunakan, tentang umurnya kemana dihabiskan, tentang hartanya dari mana didapatkannya dan untuk apa ia dibelanjakan” (HR At-Thabrani)

Mencari harta adalah kebutuhan sekaligus kewajiban : Berusaha, bekerja, dan melakukan aktifitas ekonomi adalah suatu kewajiban sekaligus tuntutan kehidupan, bahkan Islam menganggapnya sebagai ibadah Apapun bentuk pekerjaannya apabila tidak bertentangan dengan ketentuan agamanya. Hal itu sesuai dengan apa yang disabdakan oleh Rasulullah saw : Dari Ibnu Umar ra, dari rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Allah swt mencintai seorang mu’min yang mempunyai keahlian.” (HR. Thabrani)

Dan telah dicontohkan oleh beliau langsung dengan berdagang, juga dicontohkan oleh para nabi terdahulu, seperti yang disebutkan dalam hadits-hadits berikut : Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Daud as. dulu tidak pernah makan kecuali dari hasil kerjanya sendiri.” (HR. Bukhori)

Dan dari Abu Hurairah juga bahwa Rasulullah saw bersabda: “Zakariya as. dulu adalah tukang kayu.” (HR. Muslim) Dianggap Ibadah karena Rasulullah saw. pernah bersabda :D ari Ka‟ab bin Ujrah ra. berkata : ada seorang laki-laki lewat di hadapan Rasulullah saw. dan para sahabat melihat kegigihan dan semangatnya, maka mereka berkata : Ya Rasulullah, seyogyanya semangat seperti ini di jalan Allah, maka Rasul pun menjawab: ”Apabila ia keluar mencari rizqi untuk anak-anaknya yang masih kecil maka ia di jalan Allah, apabila ia keluar mencari rizqi untuk kedua orang tuanya yang sudah tua maka ia di jalan Allah, apabila ia keluar mencari rizqi untuk dirinya untuk menjaga kehormatan dirinya sendiri maka ia di jalan Allah, dan apabila ia keluar mencari rizqi karena riya dan berbangga-bangga maka ia di jalan syetan. (HR. Thabrani di targhib wa tarhib)

Nilainya harta itu ada pada keberkahan, dan keberkahan itu ada pada yang halal : Karena mencari harta adalah kewajiban, maka tidak boleh dilakukan secara serampangan, tanpa mempedulikan halal dan haram. Karena nilainya harta itu ada pada keberkahan, dan keberkahan itu hanya ada pada yang halal. Oleh karena itu, setiap kita hendak berusaha mencari rizki maka yang yang harus ada dibenak kita pertama kali adalah kehalalan. Karena Rasulullah saw. bersabada : Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda : „Mencari yang halal itu wajib bagi setiap muslim‟ (HR. Thabrani) Dan dalam hadits yang lain Rasulullah saw. bersabda :
Dari Ali ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah swt. senang melihat hamba-Nya berjalan mencari yang halal.” (Kanzul Ummal 4/9200)
Imam Suyuti berkata: “Setiap kata ‘baroka’ atau ‘tabaroka’ selalu disandarkan kepada kata ‘Allah’, hal itu menunjukkan bahwa keberkahan itu hanya bisa didapat dengan upaya menselaraskan usaha dan kerja kita dengan ajaran dan syariat Allah swt. Dengan memastikan kehalalan usaha yang dilakukan, dan hasil yang didapatkan.

Imam Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Abbas ia berkata : “Aku membaca ayat ini : “Hai manusia makanlah dari bumi yang halal dan baik dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaitan sesungguhnya ia bagi kalian adalah musuh yang nyata‟ (QS. Al-Baqarah :168) Maka Sa‟ad bin Abi Waqqas berdiri dan berkata : Ya Rasulullah doakan aku agar Allah menjadikan aku orang yang selalu diterima doanya, maka Rasulullah pun bersabda : ‟Ya Sa’ad, perbaikilah makananmu maka engkau menjadi orang yang dikabulkan doanya, demi Dzat yang dimana diriku berada dalam kekuasaannya, sesungguhnya seseorang yang memasukkan sesuap makanan yang haram ke dalam perutnya tidak akan diterima doanya selama 40 hari, dan setiap daging yang tumbuh dari harta yang haram dan riba maka neraka lebih layak baginya.‟ (HR. Thabrani, 14/261)

Dari Jabir bin Abdillah berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda : ”Ya Ka’ab bin Ujrah, aku mintakan perlindungan kepada Allah untukmu dari kepemimpinan orang-orang yang bodoh, ia bertanya: Siapakah itu ya Rasulullah? Beliau bersabda: “Mereka adalah para pemimpin yang akan datang setelahku, barang siapa yang masuk kepada mereka kemudian membenarkan apa yang dikatakannya, dan menolongnya atas kezhaliman yang dilakukannya maka ia bukan termasuk golongaku dan aku bukan dari golongannya dan ia tidak akan singgah di telagaku. Dan barang siapa yang tidak masuk kepada mereka, tidak mempercayai ucapan mereka, dan tidak menolong atas kezhaliman yang dilakukan maka ia termasuk golonganku dan aku bagian darinya dan ia akan bisa menyambangi telagaku. Ya Ka‟ab, shalat itu bisa mendekatkan diri kepada Allah, puasa itu perisai, dan shadaqah itu bisa menghapus kesalahan sebagaimana air bisa menyiram api. Ya Ka‟ab, tidak akan masuk sorga orang yang dagingnya tumbuh dari barang haram, dan neraka lebih baik baginya. Ya Ka‟ab, manusia itu dipagi hari ada dua macam, ada yang menjual dan membinasakan dirinya, dan ada yang membeli dan memerdekakan dirinya. (HR. Ahmad 30/296)

Dan dalam hadits yang lain disebutkan :
Dari Abu Hurairah ra beliau berkata: Rasulalloh saw bersabda : “Hai manusia sesungguhnya Allah swt itu baik, tidak menerima kecuali sesuatu yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang orang beriman dengan apa yang Dia perintahkan kepada para Rasul, maka Dia berfirman : „Wahai Rasul makanlah dari yang baik-baik dan berbuatlah yang sholih sesungguhnya saya Maha Mengetahi apa yang kalian kerjakan‟ Dan Dia juga berfirman : ‟Hai orang orang yang beriman makanlah yang baik dari rizki yang telah Kami berikan kepada kalian‟ Kemudian beliau menyebutkan seseorang yang bepergian jauh, rambutnya awut-awutan dan penuh debu, yang mengangkat kedua tangannya ke atas langit seraya berkata : ‟Ya Rabbi ya Rabbi sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya juga haram dan dia diberi makan dengan sesuatu yang haram, maka dari mana dia akan bisa dikabulkan (doanya) ?” (HR. Muslim 1686 ).

Pada prinsipnya semua jenis usaha (muamalat) itu dihalalkan sampai ada unsur yang mengharamkan : Dengan semakin majunya teknologi informasi, ada banyak ragam jenis usaha yang tidak disebutkan dalam buku-buku fiqh klasik, dan belum dibahas oleh para ulama, baik yang berkaitan dengan jual-beli, maupun yang berkaitan dengan jenis usaha lainnya, seperti halnya jual-beli dengan cara MLM. yang tentunya diperlukan adanya kejelian dalam memahami, agar bisa memposisikan dan memastikan kehalalan bisnis tersebut. Tidak tasyaddud dengan menutup diri dari berbagai macam bisnis, karena takut terperangkap dalam bisnis atau usaha yang diharamkan, dan tidak tasahul dengan menganggap bahwa ini adalah tuntutan zaman, sehingga tidak perlu memastikan kehalalan dan keharaman. Keduanya jatuh dalam sikap ifrath (berlebihan) dan tafrith (gegabah), sementara Islam adalah agama wasathi (moderat), mengajarkan umatnya untuk mengambil jalan tengah, dengan mempersilahkan umatnya terjun dibidang usaha seluas-luasnya, memanfaatkan teknologi modern semaksimal mungkin, dengan tetap memperhatikan hukum halal haram. Karena pada prinsipnya semua jenis muamalah itu dihalalkan sampai adanya dalil yang mengharamkan.

Oleh karena itu, wajib bagi seseorang yang akan terjun dibidang usaha, untuk mempelajari hukum jenis usaha yang akan dilakukannya, agar usaha yang dia lakukan itu benar, dan keuntungan yang ia dapatkan juga halal sehingga memberikan keberkahan. Hal itu seperti yang diriwayatkan dari Umar bin al-Khatthab ra. bahwa ia selalu keliling pasar seraya mengatakan : ” “Tidak boleh berjualan di pasar kami kecuali orang yang memahami hukum jual beli, jika tidak, ia akan makan riba, disadari atau tidak”.

Beberapa penyebab diharamkannya sebuah usaha : Berdasarkan kaidah muamalah di atas, maka semua jenis usaha itu dihalalkan, kecuali jika di dalamnya terdapat salah satu dari unsur berikut :

1- Kezhaliman. Yaitu adanya salah satu pihak yang dirugikan, atau dizhalimi. Seperti jual beli dengan menyembunyikan cacat barang (ghisy), atau menaikkan harga barang dengan tujuan agar orang lain mau membelinya (najsy), menjual atau membeli barang yang disedang dijual atau dibeli oleh orang lain, menimbun kebutuhan pokok manusia untuk dijual dengan harga yang mahal, melakukan pemalsuan produk, dan semua transaksi usaha yang menjanjikan keuntungan kepada pihak tertentu dengan mengorbankan pihak lainnya.

2- Gharar (tipuan). Yaitu setiap transaksi yang mengandung gharar (tipuan) yang disebabkan karena adanya al-jahalah (ketidakjelasan) baik pada produk barang yang dijual-belikan maupun pada harga. Seperti jual beli atau transaksi bisnis dimana produk yang menjadi obyek jual beli tidak jelas; fisik barangnya tidak jelas, sifat dan ukurannya juga tidak jelas, bahkan produknya tidak bisa diserahterimakan.

3- Riba. Yaitu setiap transaksi yang didalamnya terdapat bunga apapun nama dan istilahnya, seperti transaksi usaha antara kedua belah pihak dengan menjanjikan keuntungan pasti setiap bulannya sekian persen kepada salah satu pihak baik dalam keadaan untung maupun rugi. Transaksi seperti ini juga mengandung kezhaliman, karena bisa menzhalimi pihak lain. Oleh karena itu, Allah swt melarang dengan firmanNya :
”Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”

4. Maisir (gambling), yaitu semua transaksi yang mengandung spekulasi (mukhothoroh), seperti undian berhadiah, sms berhadiah, perlombaan dengan hadiah yang diberikan dari dana iuran peserta.

Perlunya dihidupkan kembali semangat bertanya : Setiap muslim mengharapkan agar semua yang dilakukannya bisa bernilai ibadah, mendapatkan ridha dan pertolongan Allah swt. Untuk itu, semangat berusaha untuk mencari harta harus dibarengi dengan semangat untuk tetap berada dalam ridha Allah swt, agar hidupnya selalu dalam keberkahan. Hal itu dengan cara menghidupkan kembali bashiroh (mata hati) untuk melihat bahwa bisnis atau usaha yang digelutinya benar-benar halal, tidak ada unsur syubhat apalagi yang diharamkan. Tidak mudah terjebak dengan banyaknya keuntungan yang dijanjikan. Dan jika hal itu tidak bisa dilakukan, maka semangat “yas’alunak” (semangat bertanya) kepada yang memiliki kafaah harus tetap dilakukan.

Wallahu A’lam bish-showab

Jakarta, 27 Januari 2010/ 11 Shafar 1431
DEWAN SYARIAH PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DR. KH. SURAHMAN HIDAYAT, MA
KETUA

00.37 | Posted in | Read More »

Blog Archive

Labels